Antisipasi Korupsi di Bombana,PEMDA Buka Klinik Dana Desa

Banyaknya anggaran yang diporsikan pemerintah di desa, membuat beberapa oknum kepala desa (Kades) berpotensi menyalahgunakannya. Mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena tersangkut tindak pidana korupsi. Persoalan ini ternyata menjadi perhatian Inspektur Inspektorat Bombana, Muhammad Subur. Untuk mengantisipasi persoalan serupa tak dialami para Kades di Bombana, Muhammad Subur menggagas terobosan baru dengan membentuk Klinik Konsultasi Adedena (alokasi dana desa).
Klinik tersebut sudah diaktifkan sejak Juni lalu dengan memanfaatkan salah satu ruangan di kantor Inspektorat Bombana. Dalam klinik ini juga disiapkan auditor-auditor handal yang sudah memiliki pengetahuan tata kelola keuangan. “Auditor ini kita siagakan setiap hari dan bekerja sesuai jam kantor,” kata Muhammad Subur, Rabu(26/7).
Di klinik Adedena itu, Kades dibebaskan berkonsultasi apapun menyangkut alokasi dana desa. Mulai bedah perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban alokasi dana desa, semuanya siap dilayani auditornya. Muhammad Subur mengaku, sejak klinik tersebut dibuka, tercatat sudah delapan kepala desa yang datang konsultasi.
Ke depan, bukan hanya menempatkan auditor dari Inspektorat, namun juga akan meminta pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Keuangan, LSM hingga Pers untuk melakukan pendampingan dan mengawasi langsung pengelolaan dana desa di Bombana.
“Tujuan pembentukan klinik konsultasi Adedena ini untuk mengantisipasi berbagai permasalahan pengelolaan dana desa serta menghindari temuan yang dapat berujung pada tindak pidana. Jika ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal, maka pengelolaan dana desa di Bombana bisa lebih transparan, akuntabel serta jauh dari penyalahgunaan. Selain itu, gagasan pembentukan klinik konsultasi Adedena ini juga dipersiapkan dalam rangka pemenuhan Diklatpim II saya di LAN Makassar. Klinik ini akan tetap diefektifkan dan saya berharap seluruh kepala desa di Bombana bisa memanfaatkannya,”

Komentar