TIGA PERUSAHAAN KONTRAKTOR SELEWEKAN DANA DAK DI KAB.MUNA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan mega korupsi dana alokasi khusus (DAK) Muna 2015, kemarin (14/8). Semestinya, ada empat pimpinan perusahaan yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Sayangnya, hanya bos PT Wakila Sultra yang hadir. Sementara tiga lainnya, yakni pimpinan CV Azzahra, CV Dewi Sartika dan PT Bangun Ekonomi Saurea mengabaikan panggilan jaksa. Khusus CV Azzahra, ini kali kedua mangkir.
Kajari Muna, Badrut Tamam tak banyak memberikan keterangan soal ketidakhadiran tiga bos perusahaan rekanan yang diduga punya andil dalam kasus DAK Muna tersebut. Dia hanya menjelaskan, sesuai aturan, mereka akan kembali dilayangkan surat panggilan ke tiga. Kalau tak hadir lagi, maka jaksa akan lakukan upaya paksa. “Kita panggil paksa kalau tidak hadir lagi,” tegasnya, usai pemeriksaan, kemarin.
Sementara itu, Direktur PT Wakila Sultra, La Bani buka-bukaan saat ditanya penyidik. Kata dia, perusahaannya mengurus pengaspalan jalan poros Motewe menuju Pokadulu. Hanya saja, perusahaan miliknya hanya dipinjam oleh rekannya bernama Halim dalam pengerjaan pengaspalan jalan Motewe menuju Pokadulu tersebut.
Namun dalam perjalanannya ada pemalsuan tandatangannya. Sebab, ada perbedaan yang tertera dalam kontrak. “Saya punya catatan kontrak. Tapi bukan saya yang kerja. Jadi dalam kontrak itu ada pemalsuan tandatangan. Makanya jaksa juga bingung. Saya bawakan semua dokumen. Ini risiko pinjamkan perusahaan ke orang lain. Akhirnya kita juga ikut diperiksa,” ungkap La Bani di Kantor Kejari Muna, Senin (14/8). La Bani diperiksa sejak pagi hingga pukul 13.30 wita. Pemeriksaan para rekanan ini sebagai pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar gerbong mafia yang selama ini telah merugikan keuangan negara puluhan miliaran rupiah

Komentar